Badan Nasional Pendidikan (BNSP) telah merilis Prosedur Operasional
Standar (POS) Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2012/2013 untuk
tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/SDLB. Dalam POS UN
SD/MI dan SDLB, Tahun Pelajaran 2012/2013 tercantum beberapa sub bab
yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan UN SD/MI/SDLB.
Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional, selanjutnya disebut POS UN, Tahun Pelajaran 2012/2013 menyebutkan beberapa ketentuan, misalnya:
Ujian Sekolah/Madrasah selanjutnya disebut Ujian S/M adalah kegiatan
pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh
sekolah/madrasah.
Ujian Nasional SD/MI, SDLB, yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan
pengukuran dan penilaian pencapaian kompetensi lulusan SD/MI, SDLB,
secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kisi-kisi soal UN
adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun
berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi
Satuan Pendidikan Dasar.
Pada Sub kedua POS UN SD/MI/SDLB, memberikan penjelasan tentang peserta
ujian nasional yang menyangkut: (A.) Persyaratan Peserta Ujian Nasional
(UN), (B.) Pendaftaran Peserta UN. Selanjutnya pada sub ketiga
menjelaskan tentang Penyelenggara UN yang terdiri atas Penyelenggara UN
Tingkat Pusat, Penyelenggara UN Tingkat Provinsi, Penyelenggara UN
Tingkat Kabupaten/Kota, dan Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah.
Selengkapnya POS UN SD/MI dan SDLB, Tahun Pelajaran 2012/2013 bisa didownload di sini atau di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar